Tindak Lanjuti Arahan Dirjen PAS, Lapas Banjarmasin Gelar Razia Blok Hunian

HEADLINE775 Dilihat

BanjarmasinTinta Publik, –

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Lapas Kelas IIA Banjarmasin bersama tim dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jumat malam (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam lapas.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh oleh petugas Lapas Banjarmasin bersama tim Kanwil Ditjenpas Kalsel, dengan dukungan aparat penegak hukum dari TNI dan Polri. Sinergi lintas instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalsel, Isnawan

“Kami berkomitmen memperkuat deteksi dini dan memastikan Lapas Banjarmasin tetap steril dari peredaran narkoba maupun barang terlarang. Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk nyata dari sinergi dan tanggung jawab moral kami terhadap keamanan lembaga,” ujar Kalapas Akhmad Herriansyah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain kabel rakitan, pisau rakitan, charger, korek api gas, kompor listrik, botol kaca bekas parfum, handphone, jam tangan, kartu domino dan remi, serta gelas kaca.
Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti, memastikan tak ada celah bagi peredaran barang terlarang.
Razia ini menegaskan tekad Lapas Banjarmasin bersama seluruh unsur terkait untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas — sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Bersih Narkoba (Bersinar).

Sumber: Lapas Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *