Kabid PK Ditjenpas Kalsel Sambangi Bapas Batulicin: PK Harus Adaptif dan Kompeten

DAERAH1391 Dilihat

BatulicinTINTA PUBLIK, –

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, sambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batulicin, Senin (19/5/2025).

Kunjungan tersebut guna memberikan penguatan terhadap Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku tahun 2026 mendatang.

“PK harus adaptif dan terus mengembangkan kompetensinya, terlebih dalam menghadapi pemberlakuan KUHP baru. Kita tidak hanya menjalankan aturan, tetapi menjadi garda depan dalam transformasi Pemasyarakatan pada aturan baru tersebut,” tegas Budiman.

Budiman menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran PK memahami serta mengimplementasikan amanat KUHP baru dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, PK juga harus meningkatkan kompetensi agar dapat menjawab tantangan pemidanaan modern yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif.

“Kegiatan ini bagian dari upaya strategis yang dilakukan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan menyambut transformasi besar dalam sistem hukum pidana yang melibatkan Pemasyarakatan, agar Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Batulicin, Indra Gunawan, menegaskan dirinya dan jajaran siap dan berkomitmen melaksanakan hal-hal yang menjadi arahan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan di satuan kerjanya.

“Kami siap melaksanakan arahan yang disampaikan, agar mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai aturan yang belaku,” pungkasnya, singkat. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *