Suhendar SH MM: Kasus Keracunan MBG Siswa di Kota Bogor Bukan Hanya Tentang Kelalaian Kesehatan tapi Mengandung Perkara Hukum

DAERAH1018 Dilihat

Bogor, TINTA PUBLIK,-

Kasus Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor semakin menghawatirkan dan memasuki babak baru. Selasa, 12 Mei 2025

Hal ini setelah Semakin bertambahnya korban keracunan akibat mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai 210 siswa SD di kota Bogor memantik untuk dicermati.

Dinas kesehatan Kota Bogor mencatat sebanyak 210 siswa yang menjadi korban keracunan

“Total perkembangan kasus dugaan keracunan makanan dari tanggal 7-9 Mei 2025, secara kumulatif total korban yang tercatat sebanyak 210 orang,” kata kepala Dinas Kesehatan Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor ini,  dirinya menyebutkan bahwa korban yang diduga keracunan makanan MBG berasal dari delapan sekolah dan ternyata satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama.

Saat ini, sebanyak 34 orang masih menjalani perawatan perawatan medis di rumah sakit. Tambahnya

Dari hasil Laboratotium Kesehatan Daerah (labkesda) Kota Bogor berdasarkan pemeriksaan terhadap sampel sisa makanan MBG di beberapa sekolah, mulai nasi, tumis, toge, tahu, dan telur ceplok serta saus barbeque, disimpulkan bahwa siswa yang mengalami keracunan di Kota Bogor disebabkan bakteri Salmonella Typhosa dan E Coll.

Tanggapan Praktisi Hukum

Ketika dimintai pendapat hukum oleh jejaring media, Suhendar SH MM CLA, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) menilai bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaung-gaungkan oleh Presiden Prabowo, sepertinya ini Program yang dipaksakan.

Saya dari awal mencermati Program Makan Bergizi Gratis atau biasa disingkat MBG ini banyak permasalahan di beberapa wilayah bukan hanya di Kota Bogor, mulai dari siswa keracunan, banyak nya vendor yang belum dibayar, terganggunya kegiatan belajar mengajar atau KBM dan menimbulkan rasa traumatik anak terhadap makanan akibat keracunan.

Program ini harus segera dievaluasi dan dihentikan, jangan sampe menunggu korban jiwa akibat mengkonsumsi makanan MBG.

Selain itu, ditambahkan oleh Suhendar, harusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor juga bertindak memeriksa SPPG penyuplai makanan.

Ini bukan hanya permasalahan Kesehatan, tapi sudah mengandung unsur perkara hukum, polisi harusnya memeriksa apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang bisa mengakibatkan kematian. Tandas Suhendar.

Ditegaskan oleh Advokat yang telah berhasil menangani dan memenangkan beberapa perkara besar di beberapa kota di Indonesia ini, bahwa sejatinya Program Presiden ini bagus namun perlu pengawasan dari kepolisian dan lainnya agar tidak menjadi hal buruk di masyarakat.

Jangan takut karena ini program pemerintahan pusat, akibatnya polisi tidak berani menyentuh, malah seharusnya karena ini program unggulan pemerintahan Prabowo, harus dipantau betul agar supaya citra pemerintahan tidak menjadi buruk akibat banyaknya permasalahan program MBG tersebut.

Jangan menunggu sampai ada korban jiwa gara-gara kesalahan dan kelalaian SPPG/Suplayer dalam menyajikan olahan makanan tanpa pemeriksaan dan pengawasan. Pungkas Suhendar

Seperti diketahui, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo demi terciptanya generasi sehat dan pintar.

Kini setelah adanya beberapa permasalahan seperti keracunan MBG di Kota Bogor, menjadi tantangan bagi kepolisian dan memjadi atensi publik agar program mulia ini tidak disusupi oleh para penghianat Bangsa dengan tujuan serta kepentingan tertentu menghambat dan merusak salah satu asta cita Presiden Prabowo.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *