Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal Terhadap Petugas

DAERAH1620 Dilihat

Banjarmasin, TINTA PUBLIK, –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, ikuti secara virtual Sosialisasi Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Rabu (19/3).

Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, didampingi Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, serta pelaksana membidangi, saksikan acara yang diselenggarakan Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas itu.

Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk menjaga profesionalisme dan integritas petugas Pemasyarakatan.

“Pengawasan internal yang efektif adalah kunci untuk memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran,” ujarnya.

Peserta sosialisasi mendapat paparan mengenai langkah-langkah yang harus diterapkan di setiap satuan kerja. Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan serta mekanisme pengawasan internal guna mencegah dan menindak potensi pelanggaran.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan mendorong budaya kepatuhan di lingkungan kerja Pemasyarakatan.

Sementara itu, Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan kebijakan pengawasan internal secara optimal khususnya bagi jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

“Kami akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam sosialisasi ini, memastikan setiap satuan kerja menerapkan pengawasan yang ketat guna mencegah potensi terjadinya pelanggaran,” tegasnya. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *