Bogor, TINTA PUBLIK, –
DPD Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kota Bogor, menggelar audiensi bersama Kapolresta Bogor Kota. Jumat, 31/01/2025
Hal ini setelah sebelumnya Kepolisian Resort Bogor Kota telah melakukan serah terima jabatan Kapolresta, dari sebelumnya dipimpin oleh KBP. Bismo Tegus Prakoso yang dimutasi ke Bareskrim Polri dan saat ini jabatan Kapolres Bogor Kota dijabat oleh KBP. Eko Prasetyo, SH SIK MH.
Sesaat setelah menjabat Kapolres Bogor Kota, KBP. Eko Prasetyo dihadapkan dua permasalahan besar yang menyedot perhatian publik. Pertama, pembunuhan petugas pengamanan atau sekuriti dirumah pengusaha rental di wilayah Bogor Selatan Kota Bogor, kedua isu gratifikasi komisioner KPUD Kota Bogor.
Kasus pertama ini berhasil diungkap dengan cepat, jelas dan transparan oleh Sat Reskrim Kota Bogor. Tidak lama langsung ditetapkan inisial A sebagai tersangka kasus pembunuhan Septian (37) dengan ancaman 15 tahun penjara karena teridentifikasi sebagai pembunuhan berencana.
Adapun perkara besar kedua, tentang isu gratifikasi komisioner KPUD yang sudah masuk laporan polisi dengan laporan nomor R/LI-327/ XI/ RES.11/ 2024/ SATRESKRIM.
Informasi yang berhasil didapat bahwa saat ini, unit tipikor Sat Reskrim Polsres bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi kepada komisioner KPU periode 2024-2029”. Kasus ini masih berjalan belum terungkap secara jelas perkaranya.
Mencermati dengan beratnya amanah sebagai Kapolres Bogor Kota yang baru, DPD Peradmi Bogor perlu memberikan support dan dukungan sebagai bagian dari catur wangsa penegakan hukum di wilayah kota bogor. Dijumpai secara langsung oleh tim media,
Ketua DPD PERADMI Bogor, advokat Suhendar SH MM menjelaskan gelaran audiensi yang dilakukan olrh pihaknya bersama Kapolresta Bogor Kota.
Tujuan kami beraudiensi dengan Bapak Kapolres yang baru adalah menciptakan sinergitas, membangun kebersamaan dalam penegakan hukum, menegakan kantibmas supaya masyarakat kota bogor bisa taat hukum, taat aturan hingga tercipta kehidupan yang damai, aman dan guyub antar sesama warga kota bogor. ujar Suhendar SH MM
Ketua DPD PERADMI Bogor ini juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya juga membahas mengenai dua agenda kongkret sinergitas antara Polres Bogor Kota dengan DPD PERADMI Bogor.
Selain itu kami juga membahas agenda konkret kerjasama DPD PERADMI dan Polresta Bogor kota antara lain melakukan sosialisasi bersama Gerakan Sadar Hukum atau GSH disetiap kelurahan, melakukan sosialisasi gerakan sadar hukum terhadap para pelajar kota bogor supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran bahkan geng motor, serta Gerakan Sadar Hukum anti korupsi di tingkatan sekolah-sekolah yang ada di kota bogor.Tandas Suhendar SH MM
Suhendar SH MM kembali menyebut pentingnya langkah ini demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Bogor.
Langkah ini penting dilakukan oleh segenap penegak hukum supaya kita bisa membenahi hukum dari hulu atau sumber masalahnya, bukan hanya menegakan hukum dari hilir atau akibat masalah yang timbul. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari kota bogor bisa percontohan menjadi kota taat hukum dan aturan. Tegas suhendar.
Dalam Pertemuan ini, Kapolresta Bogor KBP. Eko Prasetyo menyambut baik ide dan gagasan dari DPD PERADMI Bogor yang siap ikut serta menciptakan kantibmas dan penegakan dengan berkontribusi memberikan penyuluhan dalam bidang hukum.
Segera kita koordinasikan dengan Kasat Binmas yang baru. Ujar nya.
Gelaran audiensi bersama Kapolresta Bogor Kota, DPD PERADMI Bogor dihadiri oleh Para Advokat dan Pengacara yng terdiri dari Suhendar SH MM, Nur Isman Iskandar SH, Surya Agung SH MH, Yohan Bayu Afianto, SH MH dan Muhammad Taufik SH MH.
(Red)