Bangka Belitung, TINTA PUBLIK, –
Netralitas dan fungsi TNI di wilayah Provinsi kepulauan Bamgka Belitung kembali menorehkan catatan dan pertanyaan besar bagi masyarakat. Minggu, 30 November 2025
Hal ini setelah adanya Insiden yang terjadi antara seorang pelimbang timah bernama Rohit alias Jodi (20) dengan beberapa anggota TNI di lokasi penambangan pasir timah “Kepala Burung” pada Jumat (28/11) lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh, anggota TNI disebut ditempatkam sebagai pengamanan aktivitas tambang mitra PT Timah Tbk di blok kerja 54 milik CV Tri Mitra Resource (TMR).
Salah satu warga Bukit layang , pelimbang timah bernama Rohit alias Jodi berstatus Mahasiswa (20 th) dipukul dan dikeroyok oleh beberapa orang oknum TNI yang diduga sebagai pengamanan dari CV.Tri mitra Resource (TMR) bg, viral itu. Kok bisa ya, TNI jadi Pengamanan Perusahaan. Ujar DN, salah satu sumber kepada jejaring media ini.
Kabar mengejutkan, akaibat pengeroyokan oleh anggota TNI inu, kotban mengalami luka dan lebam di bagian wajah
Korban luka dan lebam dibagian wajahnya bang. Sadis sekali OKNUM-OKNUM TNI ini.
Kejadian berlangsung diblok kerja 54 milik CV.TMR saat korban bersama rekan- rekan pelimbang beraktifitas. Tambah DN
Tanggapan Praktisi Hukum
Suhendar SH MM, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia pun mengecam keras atas perlakuan oleh Para Oknum yang mengatas namakan TNI ini
Ini jadi pukulan berat ya, ada oknum yang disebut-sebut anggota TNI melakukan kekerasan terhadap orang. Apalagi status dia disebut sebagai Pengaman Perusahaan.
Serius nih TNI aktif jadi pengaman perusahaan, bagaimana legal standingnya???? Ujar Suhendar
Suhendar juga menyebut bahwa seharusnya TNI tidak diperbolehkan menjadi pengaman perusahaan.
Anggota TNI aktif dilarang bekerja di perusahaan swasta, termasuk menjadi penjaga keamanan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Lanjutnya.
Advokat yang sekaligus aktifis yang selama ini aktf di bidang-bidang sosial ini pun akan menyurati dan menanyakan langsung ke POMAD terkait legal standing TNI yang disebuy sebagai pengamanan Perusahaan ini.
Kami akan melaporkan kejadian ini ke PUSPOM dan memastikam legal standing pengamanan ini.
Apakah benar ini perintah dan legal ataukah sebaliknya. Tandas Suhendar.
Sementara, dilain sisi, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(Red)






