AMCB Desak Pengungkapan Tuntas Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel

HEADLINE663 Dilihat

PANGKALPINANG, TINTA PUBLIK, –

Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) kembali mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel pada masa kepemimpinan Prof. Saparudin. Desakan ini disampaikan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk melayangkan surat permintaan audit investigasi terhadap program Berkahmart yang dinilai gagal total.

“Kami melayangkan surat kepada DPRD agar melakukan audit investigasi terhadap program BUMD, khususnya program Berkahmart. Sebelumnya kami juga sudah menyampaikan surat ke Kejati Bangka Belitung terkait perkembangan laporan pengaduan masyarakat yang sudah kami sampaikan pada 3 Juni lalu,” ujar Kurniadi.

Menurut Kurniadi, program Berkahmat diduga memiliki banyak permasalahan, yang salah satunya bermula dari pernyataan Gubernur terkait adanya masalah di BUMD yang belum selesai.

Persoalan Mendasar Program Berkahmart

Dalam penjelasannya, Kurniadi menyoroti beberapa poin penting yang menjadi alasan utama desakan audit investigasi ini

Terdapat indikasi bahwa bantuan desa sebesar Rp100 juta dikondisikan untuk program Berkahmat. Dari total tersebut, Rp40 juta digunakan untuk fasilitas dan Rp60 juta dititipkan kepada distributor melalui BUMD. AMCB mempertanyakan apakah boleh dana bantuan desa dialihkan untuk program lain dengan cara seperti ini.

Kurniadi juga mempertanyakan proses penunjukan distributor yang dilakukan secara langsung tanpa melalui lelang atau pengumuman publik. Akibatnya, barang-barang yang didistribusikan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harganya tidak kompetitif.

Temuan krusial lainnya adalah barang yang didistribusikan banyak yang kedaluwarsa. Bukannya diretur atau diganti oleh distributor, barang-barang tersebut justru dimusnahkan. AMCB mempertanyakan motif di balik pemusnahan ini.

Kurniadi memberikan contoh konkret di Desa Air Durin, di mana kios program Berkahmat sudah beralih fungsi menjadi butik pribadi.

“Ini salah satu contoh, silakan kalau mau lihat. Saya telusuri bahwa butik itu milik pribadi,” tegasnya.

AMCB mendesak DPRD Bangka Belitung agar segera turun langsung melakukan investigasi dan mengeluarkan rekomendasi untuk audit lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami menginginkan agar DPRD secepatnya bisa melakukan audit investigasi terhadap penggunaan (anggaran), karena ini uang rakyat,” pungkas Kurniadi.

Dugaan kasus ini mencuat pada periode 2019 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. AMCB berharap DPRD dan Kejati dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi kerugian yang menimpa masyarakat Bangka Belitung.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *