Batulicin, TINTA PUBLIK, –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, laksanakan pengecekan fisik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini untuk memastikan kondisi keamanan dan kesiapan sarana pendukung menjelang pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Lapas Batulicin.
Pengecekan mencakup inventarisasi alat keamanan, pengecekan buku registrasi, serta penghitungan jumlah penghuni warga binaan, yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito.
“Pengecekan ini kami laksanakan guna memastikan bahwa seluruh instrumen keamanan, data penghuni, serta kesiapan internal Lapas berada dalam kondisi baik dan sesuai standar. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Lapas Batulicin dari Bambang Hari Widodo kepada Arifin Akhmad,” ujar Sugito.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan ini bagian dari langkah preventif Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, khususnya menjelang transisi kepemimpinan di satuan kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai dari pemeriksaan senjata api dan amunisi, dilanjutkan dengan verifikasi buku registrasi, serta apel penghuni. Tim juga memberikan saran serta rekomendasi kepada petugas Lapas Batulicin untuk peningkatan tata kelola pengamanan.
“Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib. Dari hasil pemeriksaan, seluruh data fisik dinyatakan sesuai dengan instrumen data isi penghuni dan inventaris keamanan Lapas Batulicin yang dilaporkan per tanggal 12 Juni 2025,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo, menyambut baik kegiatan yang dilakukan tim dari Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan pada satuan kerja yang saat ini akan dia tinggalkan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas lingkungan Lapas untuk pelaksanaan pembinaan khususnya menjelang serah terima kepemimpinan untuk Lapas Batulicin,” pungkasnya, singkat. (arb)