Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan Dukung Penuh Pemeriksaan Interim BPK atas Laporan Keuangan 2024

DAERAH1243 Dilihat

Banjarmasin, TINTA PUBLIK, –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan dukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Hal tersebut ditandai hadirnya Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, pada kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin, Senin (14/4/2025).

Mulyadi menegaskan jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan siap bersinergi dengan Tim Pemeriksa BPK untuk pelaksanaan entry meeting tersebut.

“Kami di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memberikan data dan informasi yang akurat serta transparan mendukung kelancaran proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Pemeriksaan interim bagian dari rangkaian pengawasan yang dilakukan BPK untuk memastikan laporan keuangan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mulyadi juga menyampaikan harapannya agar pemeriksaan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami memandang kegiatan ini bukan semata-mata proses administratif, tetapi juga sebagai pembelajaran berharga dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK, Reni Herawati, mengapresiasi kesiapan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan.

“Kerja sama dan keterbukaan dari seluruh satuan kerja sangat penting untuk memastikan hasil pemeriksaan yang objektif dan bermanfaat bagi perbaikan ke depan,” ungkap Reni.

Rencananya, BPK juga akan mengunjungi salah satu UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Selatan, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.

Hadir pula pada kegiatan tersebut, jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *