Banjarmasin, TINTA PUBLIK,-
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Selasa (18/3/2025).
Rapat diselenggarakan dalam rangka mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian H. K, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memaparkan LKPj Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, yang nantinya akan dikaji secara mendalam oleh DPRD Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi, menegaskan bahwa keterlibatan instansinya dalam forum ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan daerah Kalimantan Selatan.
“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam aspek Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Khususnya menyangkut pembinaan warga binaan,” ujar Mulyadi, didampingi Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan LKPj oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan Ketua DPRD Kalimantan Selatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib hingga akhir acara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tamu kehormatan lainnya. (arb)