Banjarmasin, TINTA PUBLIK,-
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengikuti zoom meeting rapat pengumpulan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan I Tahun 2025, yang dilangsungkan oleh Ditjenpas, Kamis (6/3/2025).
Rapat tersebut diikuti tim Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, bagian dari upaya mendukung implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Ditjenpas.
Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, menyampaikan partisipasi jajarannya dalam agenda tersebut untuk mengetahui langkah yang harus dikerjakan, memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di satuan kerjanya dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berjalan efektif.
“Sebagai pembina dan pelaksana pembangunan Zona Integritas (ZI), kami berkomitmen untuk melengkapi data dukung yang dibutuhkan dalam RKT RB tahun 2025. Bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pengumpulan data dukung RKT RB Triwulan I Tahun 2025. Kantor Wilayah berperan sebagai pembina sekaligus satuan kerja yang melaksanakan pembangunan ZI.
Batas waktu pengumpulan data dukung dari Unit Pelaksana Teknis kepada Kantor Wilayah ditetapkan paling lambat 8 Maret 2025. Sementara itu, pengumpulan data dari Kantor Wilayah ke Ditjenpas dilakukan maksimal pada 11 Maret 2025 melalui surat resmi yang melampirkan tautan spreadsheet Kantor Wilayah dan UPT.
Mulyadi menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah dan UPT sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pelaporan data dukung ini berjalan baik sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Kami berharap semua UPT dapat bekerja sama secara optimal dalam pengumpulan data agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaporan ke Ditjenpas,” tuturnya.
Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan semakin siap dalam melaksanakan RB sesuai dengan target yang telah ditetapkan. RB yang berjalan efektif akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta pengelolaan Pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas. (arb)